Tampilkan postingan dengan label kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebudayaan. Tampilkan semua postingan

MATA PENCAHARIAN SUKU DAYAK DI KALIMANTAN TENGAH DAN SUKU JAWA

Berdasarkan Koentjaraningrat. 1971. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Djambatan.

 

Mata pencaharian adalah salah satu unsur kebudayaan. Mata pencaraharian atau pekerjaan masyarakat tidak dipilih secara sembarangan. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jenis pekerjaan yang dipilih. Faktor tersebut diantaranya adalah tempat tinggal yang berhubungan dengan kondisi geografis atau kondisi alam, dan juga terhubung dengan kepercayaan-kepercayaan masyarakat. Untuk lebih mengerti mengenai penjelasan ini, maka baiknya perlu diadakan perbandingan matapencaharian antar masyarakat yang terdapat pada lokasi dan kebudayaan yang berbeda.

 

1.  Mata Pencaharian Suku Dayak di Kalimantan Tengah

Kalimantan memiliki landasan tanah yang terdiri dari karang padas, dan lapisan tanah humus yang tipis, sedang daratannya berupa hutan. Dengan penduduk yang tidak begitu padat.

Berladang menjadi salah satu pilihan mata pencaharian masyarakat suku Dayak. Pekerjaan ini membutuhkan banyak tenaga. Sehingga pengerjaannya dilakukan oleh kelompok yang biasanya berdasarkan hubungan tetangga atau kekerabatan. Jadi bisa dibilang sistim mata pencaharian ini berhubungan juga dengan kehidupan sosial diantara anggota suku. Dalam berladang, diperhatikan pula tanda-tanda alam alam, yang salah satunya dengan cara memperhatikan hewan liar. Perhatian terhadap tanda-tanda alam ini salah satunya adalah terkait dengan waktu yang tepat untuk membuka lahan, atau mengolahnya, disesuaikan dengan musim yang menentukan curah hujan.

Tanaman yang ditanam rupanya sesuai dengan kebutuhan. Diantaranya adalah padi enam bulanan, padi empat bulanan, dan padi ketan yang merupakan kebutuhan dalam upacara adat. Salah satu upacara adat yang dilakukan adalah pada saat buka lahan. Tujuannya untuk menambah kesuburan tanah, menolak hama, dan mengusahakan hasil bumi yang berlimpah. Selain itu ditanam juga ubi kayu yang bukan hanya dikonsumsi ubinya, tapi juga daunnya untuk lauk pauk. Satu lagi yang sangat penting adalah pohon pinang, karena masyarakatnya baik perempuan maupun laki-laki gemar makan sirih dan pinang. Setelah tanah lahan tidak lagi baik, lahan ditinggalkan dengan menanam pohon karet untuk diambil manfaatnya kelak.

Selain berladang, terutama pada saat menunggu waktu membuka lahan, suku Dayak melakukan pekerjaan lain. Diantaranya adalah berburu, mencari hasil hutan, dan mencari ikan di sungai. Hasil pekerjaan yang dikenal masyarakat luar suku adalah barang-barang hasil anyaman.

 

2.  Mata Pencaharian Suku Jawa

Tanah Jawa memiliki banyak gunung berapi yang menghasilkan tanah dengan sedimentasi bahan vulkanis sehingga tanah menjadi subur. Daerah ini memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.

Mata pencaharian pokok pendudu desanya adalah bertani. Jenis tanaman utamanya adalah padi. Namun pada waktu kurang tersedia air untuk mengairi sawah, maka ditanam kedelai dan kacang brol. Tentang kepemilikan tanah, tidak semua orang memiliki tanah. Sawah dapat diolah sendiri oleh pemilik tanah, atau disewakan, atau dengan sistim bagi hasil. Sedangkan orang yang tidak memiliki tanah dapat menjadi buruh tani, menyewa, atau bekerja sama dengan pemilik tanah.

Sedangkan pekerjaan lain yang dapat dilakukan adalah mengolah hasil pertanian. Yang lainnya adalah membatik, menganyam, atau menjadi tukang kayu, tukang batu, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang mungkin.

 

 

Akar-akar Kebudayaan

Resume dari Bab II pada Imagined Communities, Komunitas-komunitas Terbayang oleh Benedict Anderson.

Dalam kebudayaan nasionalisme, ada satu hal yang menarik perhatian, yaitu tentang kematian. Kematian yang pada dasarnya menyedihkan berbalik menjadi kebanggaan dan kehormatan. Seseorang yang meninggal dalam pembelaan terhadap negara mendapat kedudukan yang tinggi sebagai pahlawan yang dihormati. Penderitaan fisik dan kematian malah menjadi harga yang dianggap patut dibayarkan demi rasa nasionalisme.

Besarnya pengaruh kebudayan nasionalis ini dianggap telah dapat menandingi sistem kebudayaan pendahulunya yang pada masa sebelumnya memiliki pengaruh besar. Maka kita perlu juga memahami dua sistem kebudayaan itu, yaitu komunitas religius dan ranah dinasti, untuk dapat memahami kesinambungan yang membentuk kebudayaan yang sekarang berlaku.

Komunitas Religius
Pada kaum religius, dua orang asing yang berasal dari tempat yang berbeda dengan bahasa yang berbeda dapat merasa dekat karena kesamaan agama yang dianut. Walaupun memiliki bahasa yang berbeda hingga mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, namun komunitas ini dapat saling mengerti dan berkomunikasi dengan adanya bahasa sakral yang dijunjung. Bahasa sakral ini biasanya adalah bahasa asal agama yang dianut. Seperti bahasa Arab bagi penganut agama Islam. Dengan begitu, jadi lah orang-orang yang asing tergabung dalam suatu komunitas yang terjalin atas suatu bayangan, yaitu agama yang sama.

Meskipun kesamaan yang merupakan bayangan itu dapat membuat anggota komunitas saling menerima satu sama lain dengan perbedaan yang ada, ternyata penerimaan itu tidak sepenuhnya. Perbedaan yang sejak awal ada diantara anggota komunitas tidak dapat disembunyikan. Yang cukup menonjol dalam komunitas religius adalah bahwa cara mereka menghadapi perbedaan tidak dengan cara kasar yang kaku. Dorongan yang diberikan lebih bersifat hati-hati dan tidak sewenang-wenang. Bukannya melenyapkan salah satu dan menjadikan yang lain lebih kuat, namun melalui proses perlahan hingga terjadi penerimaan sepenuhnya.

Idealisme yang tertanam begitu kuat pada saat itu tidak berarti kekal, karena pada suatu saat, sistem kebudayaan komunitas religius melemah karena beberapa hal. Yang pertama adalah mulainya pelayaran bangsa Eropa ke berbagai penjuru dunia. Kontak yang terjadi antara komunitas religi membuka cakrawala pengetahuan diantara mereka akan suatu kehidupan yang berbeda. Yang kedua yaitu melemahnya penggunaan bahasa sakral yang sangat penting untuk mengikat komunitas religius. Mulai bangkitnya bahasa-bahasa ibu membuat pengaruh komunitas religius semakin melemah hingga pada saatnya kesakralan yang dulu dijunjung tinggi tidak lagi mendapat penghormatan seperti sedia kala.

Ranah Dinastik
Ranah dinastik memiliki sistem yang bertentangan dengan konsep politik masa kini. Pada masa kini, konsep politik dibatasi secara legal dengan batasan wilayang. Namun konsep dinasti ditentukan atas dasar junjungan kepada raja. Suatu dinasti mungkin saja memiliki wilayah kekuasaan yang tidak berada dalam wilayah yang sama. Wilayah yang jauh bisa juga berada dalam kekuasaannya bila saja daerah itu mengakui dan menjunjung raja yang sama.

Selain pengakuan pada raja, kekuasaan negara-negara monarkis kuno ini bukan hanya dengan jalan perang perebutan kekuasaan, melainkan juga dengan cara penanaman pengaruh. Pengaruh ini bisa ditebarkan melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan menjalin hubungan kekerabatan erat melalui pernikahan antar dinasti, yang disebut politik seksual.

Perolehan kekuasaan pada sistem dinastik juga bisa melalui anugerah Tuhan. Seseorang yang dianggap mendapat anugrah Tuhan akan dipercaya dan diberi kekuasaan untuk menjadi raja.
Pada perjalanannya, sering waktu konsep dinastik ini akan menuju suatu arah untuk menggapai konsep ‘nasional’.


Pemahaman tentang Waktu
Komunitas religi dan ranah dinasti yang sebelumnya mencapai masa gemilangnya dapat juga melemah. Pada suatu ketika terbentuk juga pemahaman tentang konsep ‘sementara’. Bahwa manusia dan segala sesuatu yang ada hanyalah sementara yang berawal dari suatu titik dan akan berakhir pada titik tertentu.

Penjelasan tentang sistem-sistem kebudayaan tersebut tidak menunjukkan suatu runtutan waktu. Dalam artian, pemahaman bahwa sistem komunitas religi mulai melemah diagantikan oleh sistem ranah dinasti dan selanjutnya. Sistem-sistem kebudayaan tersebut tidak saling menghapuskan. Sangat mungkin terjadi adanya beberapa hal yang terjadi dalam satu waktu di tempat yang berbeda tanpa diketahui oleh masing-masing pelaku kejadian tersebut.

Bagaimana pun juga, sistem-sistem yang pernah berlaku membentuk suatu keterkaitan yang pada akhirnya menimnulkan keinginan akan suatu bentuk yang lain dari pada yang sebelumnya. Bentuk baru yang mengaitkan satu sama lain dengan cara-cara yang baru.